DPRD Sintang Dukung Kebijakan Pemkab Pertahankan PPPK di Tengah Tekanan Regulasi

SINTANG, MMS – Anggota DPRD Kabupaten Sintang dari Komisi D, Andri Sugianto, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang yang memilih untuk tetap mempertahankan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa melakukan pemutusan kerja. Sikap ini dinilai sebagai langkah positif di tengah adanya tekanan regulasi dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Menurut Andri, keputusan Pemkab Sintang tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas tenaga kerja sekaligus memberikan rasa aman bagi para PPPK. Ia menilai, keberadaan PPPK memiliki peran penting dalam mendukung jalannya pelayanan publik, terutama di sektor-sektor yang membutuhkan tenaga profesional seperti pendidikan dan kesehatan.

Ia menjelaskan bahwa meskipun terdapat tekanan dari kebijakan pusat yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, langkah untuk tidak melakukan pemecatan terhadap PPPK merupakan bentuk keberpihakan kepada masyarakat. Hal ini karena keberlangsungan tenaga kerja tersebut secara langsung berkontribusi terhadap kualitas pelayanan yang diberikan kepada publik.

Lebih lanjut, Andri menekankan bahwa kebijakan ini juga menunjukkan adanya upaya pemerintah daerah dalam mencari solusi yang seimbang antara kepatuhan terhadap regulasi dan kebutuhan riil di lapangan. Menurutnya, pendekatan yang bijak sangat diperlukan agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan dampak negatif, baik bagi pegawai maupun masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa keberadaan PPPK tidak hanya berkaitan dengan aspek ketenagakerjaan, tetapi juga menyangkut keberlanjutan program-program pemerintah. Jika terjadi pengurangan tenaga kerja secara signifikan, maka dikhawatirkan akan mengganggu pelaksanaan berbagai program pembangunan.

Selain itu, Andri mendorong pemerintah daerah untuk terus melakukan evaluasi serta pengelolaan anggaran secara efektif agar kebijakan tersebut tetap dapat berjalan tanpa menimbulkan beban keuangan yang berlebihan. Dengan perencanaan yang matang, diharapkan keseimbangan antara kebutuhan tenaga kerja dan kemampuan fiskal daerah dapat terjaga.

Ia berharap, kebijakan ini dapat menjadi contoh dalam mengedepankan kepentingan masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan pelayanan publik yang berkualitas di Kabupaten Sintang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *