SINTANG, MMS – Perkembangan Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, masih menjadi perhatian masyarakat. Hingga saat ini, keberadaan serta operasional koperasi tersebut di sejumlah desa dinilai belum menunjukkan kejelasan.
Kepala Desa Batu Netak, Marsah, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan kepastian terkait aktivitas koperasi di wilayahnya. Ia menyebut, meskipun koperasi disebut telah dibentuk, namun belum terlihat wujud maupun kegiatannya di lapangan.
Menurut Marsah, kondisi ini memicu pertanyaan dari masyarakat, terlebih adanya informasi bahwa dana desa telah dipotong untuk mendukung pembentukan koperasi tersebut. Namun, realisasi di lapangan dinilai belum sejalan dengan kebijakan yang disampaikan.
“Pembentukannya sudah disebutkan, tetapi sampai sekarang belum jelas. Dana desa juga sudah dipotong, namun koperasinya belum tampak,” pungkas Marsyah, Minggu, 22 Maret 2026.
Ia menambahkan, situasi ini menimbulkan kebingungan di tingkat desa, khususnya terkait transparansi serta pengelolaan program. Karena itu, ia berharap pihak terkait dapat segera memberikan penjelasan resmi agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Marsah menyampaikan bahwa dari beberapa desa di Kecamatan Kayan Hilir, baru tiga desa yang diketahui telah menunjukkan perkembangan terkait koperasi tersebut, yakni Desa Kerapa Sepan, Desa Pauh Desa, dan Desa Tuguk.
“Setahu kami, baru tiga desa itu yang sudah ada perkembangan,” jelas Marsah.
Ia menilai perbedaan kemajuan antar desa ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah maupun instansi terkait. Pasalnya, pembentukan koperasi desa diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi lokal.
Dengan kondisi yang belum merata tersebut, Marsah berharap dilakukan evaluasi sekaligus percepatan pelaksanaan program agar manfaat Koperasi Desa Merah Putih dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat desa.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai penyebab keterlambatan maupun kepastian operasional koperasi di wilayah Kecamatan Kayan Hilir.






