SINTANG, MMS – Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Indra Subekti, menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang Tahun 2026 telah disepakati sebesar Rp1,9 triliun dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat, 28 November 2025.
Nilai ini menurun signifikan dibanding tahun sebelumnya akibat pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat sebesar Rp388 miliar.
Ia menegaskan bahwa penurunan ini menuntut pemerintah daerah untuk menjalankan kebijakan anggaran secara lebih selektif dan terukur. Menurutnya, setiap rupiah dalam APBD 2026 harus diarahkan pada kebutuhan yang benar-benar prioritas dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Tentu kita sama-sama tahu adanya pemangkasan anggaran dari pusat. Harapan kami, Pemkab Sintang mampu memaksimalkan anggaran yang ada sekarang dengan pengelolaan yang lebih efektif,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa dampak pemangkasan anggaran paling terasa akan terjadi pada sektor pembangunan fisik, khususnya infrastruktur jalan. Namun, ia memastikan bahwa belanja wajib seperti gaji pegawai tetap aman dan tidak terkena penyesuaian.
“Untuk aspek pembangunan fisik kemungkinan terdampak. Tetapi terkait gaji pegawai, itu tidak akan terganggu,” tegas Ketua DPRD Sintang tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Indra Subekti, juga menyampaikan harapannya agar pada pertengahan tahun, pemerintah daerah bisa kembali mendapatkan alokasi tambahan atau transfer ulang dari pemerintah pusat.
Hal itu dapat terwujud apabila daerah berhasil menunjukkan efisiensi serta kemampuan dalam mengelola anggaran secara tepat sasaran.
Meskipun APBD mengalami penurunan, arah kebijakan pembangunan Sintang tetap teguh pada tiga sektor prioritas yaitu infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Ketiga sektor ini dinilai strategis sebagai penopang peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Skala prioritas tetap infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. Itu harus dijaga meski kita berada di tengah kondisi anggaran yang terbatas,” pungkasnya.
Penetapan APBD 2026 menjadi momentum penting bagi pemerintah dan DPRD untuk memperkuat manajemen fiskal sekaligus memastikan bahwa pembangunan daerah tetap berjalan di tengah situasi pengetatan anggaran.






