Inspektorat Sintang Gelar Pra Pengawasan 2025, Camat Diminta Percepat Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan

SINTANG – Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan serta memastikan setiap rekomendasi pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara tepat, Inspektorat Kabupaten Sintang menggelar Rapat Pra Gelar Pengawasan Tahun 2025 yang dirangkai dengan kegiatan Pemutakhiran Data Pengawasan bersama seluruh kecamatan. Pertemuan ini berlangsung di Aula Inspektorat Sintang pada Rabu, 12 November 2025 kemarin.

Kegiatan koordinasi tersebut dipimpin oleh Plt. Inspektur Kabupaten Sintang, Budi Purwanto, dan turut dihadiri Sekretaris Inspektorat Murjani, Koordinator TLHP, tim Analisis dan Evaluasi, para camat dari seluruh wilayah Sintang, serta staf kecamatan yang terkait.

Dalam rapat tersebut, Budi Purwanto menyampaikan ringkasan temuan pengawasan yang telah dilaksanakan Inspektorat sepanjang tahun 2025. Ia juga menyerahkan PHP-1 (Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan Tahap Pertama) kepada para camat untuk diteruskan ke desa-desa yang menjadi objek pemeriksaan.

“Pra gelar pengawasan ini merupakan persiapan awal sebelum pelaksanaan gelar pengawasan utama. Dengan adanya pertemuan ini, kami ingin memastikan seluruh kecamatan memahami temuan yang ada serta siap mempersiapkan dokumen dan bukti tindak lanjut yang akan diperlukan,” ujar Budi.

Budi juga menekankan bahwa camat memiliki posisi penting dalam mengoordinasikan penyelesaian tindak lanjut pemeriksaan di tingkat desa. Menurutnya, keberhasilan pengawasan sangat dipengaruhi oleh keseriusan camat dalam mendorong pemerintah desa di wilayah masing-masing.

“Kami meminta para camat benar-benar mengawal proses tindak lanjut hasil pemeriksaan di desa. Dokumen pendukung harus disusun dengan lengkap agar proses evaluasi nantinya dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Selain membahas tindak lanjut temuan, rapat tersebut juga memfokuskan pada pembaruan data pengawasan dan administrasi desa, sehingga seluruh informasi yang dikelola Inspektorat dapat tetap akurat dan mutakhir.

Budi Purwanto menegaskan bahwa kegiatan pra gelar merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan internal yang profesional, transparan, dan berintegritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Pengawasan bukan hanya mencari kesalahan, tetapi memastikan bahwa seluruh proses pemerintahan dilaksanakan sesuai aturan, akuntabel, dan mencerminkan penerapan prinsip good governance,” tutupnya.

Melalui kegiatan ini, Inspektorat Kabupaten Sintang menyampaikan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan meningkatkan kualitas kinerja aparatur baik di tingkat kecamatan maupun desa.

(Rilis Kominfo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *