SINTANG, MMS – Sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan sosialisasi dan penertiban jam pembuangan sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang mulai menugaskan petugas di sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di wilayah Kota Sintang. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada Selasa, 3 Maret 2026, untuk memastikan masyarakat mematuhi aturan jam pembuangan sampah yang telah ditetapkan.
Kebijakan ini merupakan implementasi dari Peraturan Bupati Sintang Nomor 10 Tahun 2024, khususnya pada Bab V Pasal 23 ayat (1) huruf d, yang mengatur bahwa sampah hanya diperbolehkan dibuang pada sore hari antara pukul 18.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB. Tujuan utama dari aturan ini adalah untuk menjaga kebersihan kota, menciptakan ketertiban, serta menghindari penumpukan sampah yang dapat mencemari lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Siti Musrikah, saat dihubungi media ini, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menempatkan petugas untuk berjaga di setiap TPS.
“Ini merupakan langkah konkret kami untuk mengawal pelaksanaan Peraturan Bupati Sintang Nomor 10 Tahun 2024 serta mensosialisasikan aturan jam buang sampah di TPS,” kata Siti Musrikah.
Menurutnya, keberadaan petugas di TPS lebih difokuskan pada pendekatan edukatif dan persuasif kepada masyarakat. Petugas akan memberikan peringatan langsung kepada warga yang kedapatan membuang sampah di luar waktu yang sudah ditentukan.
“Tujuan kami bukan sekadar untuk menindak, tetapi lebih kepada memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya membuang sampah sesuai dengan jam yang sudah diatur. Hal ini juga untuk mencegah TPS cepat penuh, yang dapat menyebabkan bau tidak sedap dan mengganggu kenyamanan warga,” tambah Siti Musrikah.
Selain itu, dia juga menyebutkan bahwa masih ada segelintir masyarakat yang belum mematuhi aturan jam pembuangan sampah. Dengan adanya petugas yang berjaga, DLH berharap akan tercipta kedisiplinan yang lebih tinggi dalam membuang sampah.
“Melalui keberadaan petugas jaga ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Kebersihan adalah tanggung jawab kita bersama, dan dengan kerja sama, Kota Sintang akan tetap bersih dan nyaman,” pungkasnya.






