SINTANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Erika Daegal Theola, melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan II Tahun 2025 di Rawa Mambok, Kecamatan Sintang, pada Selasa (24/6/2025). Kegiatan ini menjadi wadah penting bagi masyarakat setempat untuk menyampaikan langsung aspirasi, keluhan, dan usulan kepada wakil rakyat yang duduk di lembaga legislatif.
Erika disambut antusias oleh masyarakat Rawa Mambok, mulai dari tokoh masyarakat, ibu-ibu rumah tangga, kelompok tani, pemuda, hingga perangkat RT dan RW setempat. Suasana berlangsung akrab dan penuh keterbukaan, di mana warga dengan aktif menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi.
Dalam dialog bersama warga, sejumlah aspirasi yang mengemuka antara lain terkait kondisi infrastruktur jalan lingkungan yang belum memadai, kebutuhan penerangan jalan, akses terhadap air bersih, serta dorongan untuk peningkatan program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Erika menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Rawa Mambok melalui jalur kebijakan dan pembahasan anggaran di DPRD Sintang. Ia mengingatkan bahwa suara rakyat adalah dasar utama dalam menentukan arah pembangunan daerah.
“Melalui reses ini saya bisa mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Ini penting sebagai dasar untuk mendorong program pembangunan yang lebih tepat sasaran. Semua masukan hari ini akan kami kawal agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” ujar Erika.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga semangat gotong royong dan tidak ragu menyampaikan aspirasi secara terbuka. Menurutnya, pembangunan yang berhasil hanya bisa terwujud dengan kolaborasi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat.
Kegiatan reses ditutup dengan sesi tanya jawab dan foto bersama. Warga Rawa Mambok menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran Erika yang dinilai sebagai bentuk kepedulian nyata dari wakil rakyat terhadap kondisi masyarakat di tingkat akar rumput.