Pembentukan AKD Segera Dibahas Setelah Tatib Final

SINTANG – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Muhammad Chomain Wahab memberikan tanggapan terkait pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Menurutnya, proses pembentukan AKD masih menunggu penyelesaian tata tertib (tatib) yang saat ini sedang dalam tahap pembahasan final.

“Kita belum sampai ke AKD, karena tatib mungkin akan dikejar minggu depan. Kalau menurut Ketua DPR, setelah itu langsung masuk ke pembahasan AKD,” ujar Chomain belum lama ini.

Ia menjelaskan bahwa pembahasan tatib DPRD sudah berada di tahap akhir dan hanya tinggal menunggu paripurna untuk pengesahannya. Jika sesuai rencana, pembentukan AKD dapat dimulai pada awal Desember.

“Sebenarnya tinggal paripurna dan pembahasan final tatib. Menurut Pak Ketua DPR, tanggal 2-3 Desember sudah bisa kita mulai proses pembentukan AKD,” ungkapnya.

Chomain berharap penyelesaian tatib dapat berjalan lancar sehingga AKD dapat segera dibentuk. Ia menekankan pentingnya AKD sebagai elemen penting dalam mendukung kinerja DPRD, termasuk dalam pembahasan kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat Sintang.

“Dengan terbentuknya AKD, DPRD dapat segera bekerja maksimal untuk menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran demi kepentingan masyarakat,” kata Politisi dari Lartai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Ia mengungkapkan bahwa pembentukan AKD merupakan salah satu agenda penting DPRD Kabupaten Sintang yang diharapkan dapat segera terealisasi setelah tata tertib resmi disahkan.

“AKD akan menjadi tulang punggung dalam mendukung berbagai tugas dan tanggung jawab dewan ke depan,” pungkas Muhammad Chomain Wahab.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *